Suksesnya
pengembangan e-government bergantung kepada sejumlah faktor yang dikenal dengan
istilah elemen sukses (Indrajit, 2012; Sadikin, 2011). Elemen-elemen sukses
tersebut merupakan hasil kajian dan riset oleh Harvard JFK School of government
meliputi support (dukungan), Value (nilai) dan Capacity (kemampuan). Ketiga
elemen sukses tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Dukungan/Support
Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh
pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan
politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-government, bukan hanya sekedar
mengikuti trend. Tanpa adanya unsur “political will” dari pemerintah, berbagai
inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government akan sulit berjalan.
Kata support adalah dukungan. Hal
terpenting dalam hal dukungan adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus
memiliki political will (keinginan politis)untuk mengembangkan
e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari e-government.
Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi
harus juga menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya (action). Tanpa
adanya unsur political will,mustahil berbagai inisiatif pembangunan
dan pengembangan e-government dapat berjalan dengan mulus.
Sudah umum bahwa budaya birokrasi cenderung bekerja
berdasarkan model manajemen top-down (paradigm klasik). Karena itu, dukungan
implementasi program e-government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan
pemerintahan yang berada level tertinggi (Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati).
Dukungan yang dimaksud disini lebih dari dukungan verbal semata, tetapi
dukungan yang diharapkan adalah dalam bentuk:
a. Disepakatinya
kerangka e-government sebagai salah satu kunci sukses negara dalam mencapai
visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan prioritas tinggi sebagaimana
kunci-kunci sukses lain diperlakukan. Dengan disepakatinya kerangka tersebut
secara bersama, maka tingkat resistensi dimungkinkan akan kecil.
b. Dialokasikannya
sejumlah sumber daya (manusia, financial, tenaga, waktu, informasi, dan
lain-lain) di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan
semangat lintas sektoral.
c. Dibangunnya
berbagai infrastruktur dan superstruktural pendukung agar terciptanya
lingkungan kondusif untuk mengembangkan e-government (seperti adanya
Undang-Undang yang jelas, ditugaskannya lembaga-lembaga khusus – misalnya
e-Envoy atau DeTIKNas di Indonesia – sebagai penanggung jawab utama, disusunnya
aturan main kerja sama dengan swasta dan lain sebagainya), dan
d. Disosialisasikannya
konsep e-government secara merata,kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada
seuruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara jmum melalui
berbagai kampanye yang simpatik.
2.
Kemampuan/Capacity
Kemampuan (“capacity”) adalah adanya unsur
kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan
e-government. Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus
dimiliki oleh suatu pemerintahan dalam rangka mengimplentasikan dan membangun
e-government, yaitu :
1. Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk
melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama yang berkaitan dengan
sumber daya finansial
2. Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi
yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan
penerapan konsep e-government
3. Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki
kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-government dapat
sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan
satu atau lebih elemen prasyarat tersebut di atas jangan dijadikan alasan
tertundanya sebuah usaha untuk menerapkan e-government. Diusahakan agar
pemerintah yang hendak mengimplementasikan e-government segera mencari cara
yang efektif agar dapat memiliki ketiga prasayarat tersebut di atas, misalnya
melalui usaha kerja sama dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor
non publik, mengalihdayakan (outsourcing) berbagai teknologi yang tidak
dimiliki.
3.
Nilai/Value
Elemen pertama dan kedua di atas merupakan dua
buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa (sisi
penyedia-supply side). Pelaksanaan e-government tidak akan ada gunanya bila
tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya
manfaat yang diperoleh dengan adanya e-government bukanlah kalangan
pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi
permintaan-demand side).
Karena itu pemerintah dituntut agar bertindak teliti dan bisa
memilih prioritas jenis aplikasi e-government apa saja yang harus didahulukan
pembangunannya agar benar-benar memberikan value (manfaat) secara signifikan
yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya.
Perpaduan antara ketiga elemen di atas akan membentuk sebuah
nexus (pusat syaraf jaringan e-government) yang akan menjadikan kunci sukses
penjamin keberhasilan penerapan e-Government.
Pembanguan e-government telah dimungkinkan dengan adanya dasar
dan kemajuan teknologi informasi yang kokoh dan telah mencapai kemajuan yang
terbaik dalam waktu yang singkat. Hal terutama dari semuanya, pemerintah telah
berhasil melakukan apa yang disebut sebagai 'informatization' atau penggunaan
teknologi informasi pada semua proses pemerintahan, sebagai sebuah agenda yang
krusial berdasarkan pada rencana-rencana strategis dan berkelanjutan dan
didukung dengan investasi yang berkelanjutan.
Pada tahun 1980-an, dasar pembangunan e-government telah
dilaksanakan melalui digitalisasi pada semua fungsi-fungsi utama pemerintah
seperti administrasi, pendidikan, keuangan, pertahanan dan kesejahteraan
rakyat. Pada tahun 1990-an, infrastruktur yang diperlukan untuk pembangunan
masyarakat informasi telah dipersiapkan melalui pembangunan sebuah jaringan
informasi nasional berkecepatan tinggi. Pada tahun 2000-an, efisiensi kerja
administrasi dan kualitas kehidupan masyarakat mengalami perbaikan melalui
investrasi proyek-proyek e-governmemnt yang intensif.
Langkah kedua pembentukan dan manajemen sistem-sistem
administrasi untuk mempromosikan 'informatization.'Semua instansi pemerintah
secara eksklusif bertanggungjawab terhadap informasi yang dibangun di kantor
kepresidenan dan kantor perdana menteri untuk memfasilitasi penerjemahan semua
proyek berbasis IT kedalam pelaksanaan, dengan segera dan secara efisien. Tahap
ini telah membawa intansi memainkan peran yang sama sekali baru yaitu sebagai
penjaga-penjaga utama yang mengawasi dan mengkoordinasikan semua kebijakan
"informatization". Undang-undang dan peraturan-peraturan yang relevan
dibuat pada tahap awal- pemerintah telah mengalokasikan anggran utuk
mempromosikan TIK dengan membentuk “Promotion Fund” pada 1996 untuk mendukung
semua proyek utama informatization atau penerapan teknologi e-government.
0 komentar:
Posting Komentar