Pages

Banner 468 x 60px

 

Selasa, 28 Mei 2013

Sistem Informasi Nasional di Indonesia

0 komentar
Definisi dan Ruang
Dikebanyakan negara di dunia, ada sistem informasi nasional. Di negara kita sistem ini yang disingkat Sisonas merupakan suatu inisiatif yang dilakukan dalam rangka mengembangkan infrastuktur sistem informasi pemerintahan secara terpadu dan mengintegrasikannya dalam satu kesatuan yang utuh dalam rangka mengembangkan infrastuktur sistem informasi pemerintahan secara terpadu dan mengintegrasikannya dalam satu kesatuan yang utuh dalam rangka mendukung pencapaian Good Governance. Ini ditulis dari bahan publikasi Kemeninfo (2002)

Definisi
Definisi Sisfonas tidak dapat dipisahkan dengan definisi sistem informasi yakni : “Pengelolaan informasi berdasarkan alur kerja / proses bisnis yang sesuai dengan azas efisiensi dan efektivitas dalam rangka pencapaian tujuan organisasi” Sisfonas didefinisikan sebagai “Pengelolaan Sistem Informasi di
seluruh tingkat Pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan
yang efektif dan efisien kepada Masyarakat” kedua hal tersebut akan melandasi definisi e-government sebagai muara dari seluruh inisiatif yaitu “penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (Teknologi Informasi) untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, dunia usaha dan kelompok terkait lainnya menuju good governance”.

Ruang Lingkup Pengembangan
Didalam kerangka konseptual pengembangan sistem informasi nasional akan dijelaskan ruang lingkup yang akan dicakup oleh sistem informasi nasional, gambaran atas ruang lingkup ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai cakupan pengembangan Sisfonas beserta batas – batas ruang lingkup dan tanggung jawab Sisfonas agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) ruang lingkup pengembangan sistem antara Sisfonas dan pengembangan sistem informasi disetiap instansi maupun lembaga.
Adapun ruang lingkup pengembangan Sistem Informasi Nasional akan mencakup beberapa hal utama yaitu :
(1)        Kerangka Konseptual dan Cetak Biru
Pengembangan Sisfonas akan didahului dengan pengembangan kerangka konseptual dan cetak biru sistem informasi nasional, kerangka konseptual dan cetak biru sistem informasi ini akan mencakup pengembangan sistem terintegrasi berskala nasional. Adapun pengembangan kerangka konseptual dan cetak biru dilingkungan instansi maupun lembaga akan menjadi tanggung jawab dari masing – masing lembaga namun tetap mengacu kepada kerangka konseptual dan cetak biru Sisfonas. Pengembangan cetak biru dalam hal ini akan mencakup pula pengembangan pentahapan solusi dan pilot program sebagai sarana pengujian konsep yang terkandung dalam kerangka konseptual;
(2)        Suprastruktur
Pengembangan Suprastruktur sebagaimana yang dimaksud disini adalah pengembangan Kepemimpinan, Regulasi dan Sumber Daya Manusia yang mendukung pengembangan Sisfonas. Adapun ruang lingkup yang dicakup oleh Sisfonas terbatas kepada pengembangan kerangka konsep dan panduan mengenai langkah – langkah yang harus diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan Suprastruktur, sedangkan pelaksanaan pengembangan Kepemimpinan, Sumber Daya Manusia, dan Regulasi akan dilakukan oleh Lembaga yang terkait secara langsung.
(3)        Infrastruktur Sistem Informasi
Pengembangan Sisfonas akan mencakup pengembangan infrastuktur sistem informasi dalam bentuk Jaringan, Infrastuktur dan Integrasi aplikasi. Adapun ruang lingkup pelaksanaannya adalah terbatas pada penyediaan infrastuktur hingga ke titik port yang dapat diakses oleh sebuah instansi maupun lembaga pemerintahan. Adapun pengembangan sistem informasi disetiap instansi maupun lembaga akan menjadi wewenang setiap instansi tersebut.
(4)        Integrasi Sistem Informasi Nasional
Untuk mengintegrasikan sistem informasi pemerintahan ditingkat instansi maupun lembaga, hal itu merupakan wewenang dari instansi maupun lembaga yang bersangkutan. Adapun untuk pengintegrasian sistem informasi secara antar lembaga menjadi lingkup Sisfonas
(5)        Lembaga Pendukung Teknis
Termasuk kedalam ruang lingkup pengembangan Sisfonas adalah pembentukan lembaga – lembaga pendukung teknis operasional Sisfonas yang akan memberikan dukungan teknis dalam bentuk :
-      Keamanan Sistem Informasi
-      Pengendalian Jaringan
-      Penanggulangan masalah
-      Pemulihan Sistem
-      Pusat Data
-      Kendali dan Audit

Diluar konteks ruang lingkup sebagaimana dijelaskan dalam pembahasan ini adalah menjadi tanggung jawab dari setiap instansi maupun lembaga pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah.

0 komentar:

Posting Komentar