Pages

Banner 468 x 60px

 

Senin, 27 Mei 2013

Sejarah E-Government

0 komentar
Sejak dasawarsa 1990-an beberpa negara di dunia mulai menggunakan sistem pemerintahan menggunakan elektronik. Tercatat negara – negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru, Kanada, Singapura dan beberapa negara seperti Jepang, Australia dan Inggris telah menngunakan sistem pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Penggunaan TIK oleh pemerintah padadasarnya adalah untuk memberikan warga negaranya dengan akses yang lebih nyaman ke informasi dan layanan pemerintah serta untuk memberikan pelayanan publik kepada warga, mitra bisnis, dan mereka yang bekerja di sektor publik. Bagian awal dari pelaksanaan e-governtment adalah “komputerisasi” dari kantor publik memungkinkan mereka dengan membangun kapasitas mereka untuk pelayanan yang lebih baik dan membawa pemerintahan yang lebih menggunakan teknologi sebagai katalisator. Bagian kedua adalah penyediaan jasa sentris warga melalui media digital seperti mengembangkan portal pemerintah interaktif.
Sejak beberapa tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2003 pemerintah RI telah mengeluarkan Instruksi PresidenNo. 03 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan e- Governtment di Indonesia. Sejak itu kebanyakan bahkan semua instansi departement di tingkat pusat hingga ke daerah – daerah mulai membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan elektronik atau yang dikenal dengan e-government.

Pemerintahan elektronik atau e-government adalah penggunaan teknologi informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal – hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan e-government dapat diaplikasikan pada institusi-institusi legislatis, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efesiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses keperintahan yang demokratis.

0 komentar:

Posting Komentar